Postingan

Menampilkan postingan dengan label tindak pidana

JENIS JENIS DELIK

Gambar
Sumber: Chazawi, Adami.____.  Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1, Penerbit PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.   A.       Berdasarkan Sistem  KUHP 1.        Kejahatan (Misdrijven) Kejahatan merupakan perbuatan yang telah dianggap tercela sebelum ada Undang-Undang yang mengaturnya. 2.        Pelanggaran (Overtredingen) Pelanggaran merupakan perbuatan yang dianggap tercela setelah dimuat Undang-Undang yang mengatur perbuatan tersebut. No. Perbedaan Kejahatan Pelanggaran 1. Dalam hal Percobaan Dapat dipidana Tidak dapat dipidana 2. Dalam hal pembantuan Dapat dipidana Tidak dapat dipidana 3. Delik aduan Ada Tidak ada 4. Masa daluarsa Panjang Pendek 5. Dihapusnya hak negara untuk melakukan penuntutan karena telah dibayar secara sukarela d...