Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2012

URAIAN SINGKAT KASUS SENGKETA INDONESIA DAN MALAYSIA MEMPEREBUTKAN PULAU SIPADAN DAN LIGITAN

Gambar
Kasus Sipadan Ligitan merupakan kasus yang sangat terkenal bagi rakyat Indonesia. Kasus ini merupakan kasus panjang yang akhirnya membuat Indonesia kehilangan dua pulau yaitu Sipadan dan Ligitan. Kasus ini yang membuat kemudian muncul kasus baru seperti kasus ambalat. Kasus ini memang sangat sensitif mengingat kasus ini menyangkut wilayah kedaulatan yang sangat kaya akan sumber daya alam dan memiliki daya tarik di bidang pariwisata. Kasus ini berakar dari reaksi Malaysia pada tahun 1968 terhadap perjanjian kerjasama Indonesia dengan Japex (Japan Exploration Company Limited) pada tahun 1966. Reaksi tersebut berupa kerja sama Malaysia dengan Sabah Taiseki Oil Company. Reaksi tersebut merupakan tanggapan terhadap Eksplorasi Laut yang dilakukan di pulau Sipadan dan Ligitan. [1] Akhirnya Malaysia melakuan klaim terhadap Sipadan Ligitan pada 1969 sebagai wilayah kedaulatannya yang mendapat penolakan oleh Indonesia. Setelah kasus tersebut bergulir, dilakukan upaya-upaya penyelesai...

JENIS JENIS DELIK

Gambar
Sumber: Chazawi, Adami.____.  Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1, Penerbit PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.   A.       Berdasarkan Sistem  KUHP 1.        Kejahatan (Misdrijven) Kejahatan merupakan perbuatan yang telah dianggap tercela sebelum ada Undang-Undang yang mengaturnya. 2.        Pelanggaran (Overtredingen) Pelanggaran merupakan perbuatan yang dianggap tercela setelah dimuat Undang-Undang yang mengatur perbuatan tersebut. No. Perbedaan Kejahatan Pelanggaran 1. Dalam hal Percobaan Dapat dipidana Tidak dapat dipidana 2. Dalam hal pembantuan Dapat dipidana Tidak dapat dipidana 3. Delik aduan Ada Tidak ada 4. Masa daluarsa Panjang Pendek 5. Dihapusnya hak negara untuk melakukan penuntutan karena telah dibayar secara sukarela d...